Dipimpin Kanit 2 Subdit 3 AKP Abd Majid, 2 Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Dirresnarkoba Dengan BB 83,55 Gram

    Dipimpin Kanit 2 Subdit 3 AKP Abd Majid, 2 Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Dirresnarkoba Dengan BB 83,55 Gram
    Pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu RAP & MR

    SULSEL - Dirresnarkoba Polda Sulsel bekuk Dua Orang pelaku kasus Tipidnarkoba di BTN Kodam 3 Blok F4 No.22 Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar Pada pukul 11:30 WITA. Rabu (07/9/2022).

    Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Abd Majid, S.Sos bersama Tim.

    "Pelaku inisial RAP(19) dan seorang mahasiswa inisial MR (21) dengan barang bukti 97 paket ukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 83, 55 Gran, " dibenarkan oleh AKP Abd Majid saat di hubungi via WhatsApp. Kamis (8/9/2022).

    Selain itu, barang bukti lainya telah diamankan berupa 6 (enam) buah HP,  3 (tiga) buah timbangan digital, 3 (tiga) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah ATM, 1 (satu) unit mobil.

    Berdasarkan informasi, pelaku RAP.dan MR di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses  pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB  Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan.

    Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

    (Hasyim JNI)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dekranasda Gelar Rakor Persiapan Rakernas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Bantaeng, Ini Arahannya
    Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru 6 Februari 2025
    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah Haji Al-Hijrah di PN Barru, Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

    Ikuti Kami