Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    MAKASSAR - Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

    Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

    “Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini, ” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

    Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

    Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas, ” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. 

    Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

    “Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan, ” jelas Andi Rijaya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo-SP Sulsel Gelar Kegiatan Pemusnahan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 
    Paslon 03 Andi Ina-Abustan bersinar Kuasai Panggung Debat Perdana Pilkada
    HMI Cabang Barru Nilai KPU Tidak Siap Gelar Debat Publik Perdana Pilkada
    Pasangan MYL-ARA Gelar Kampanye Terbuka di Sibatua Pangkajene, Sampaikan Program Unggulan untuk Pangkep

    Ikuti Kami