Restorasi Arsip Statis dengan Laminasi di Dispus Arsip Prop Sulsel

    Restorasi Arsip Statis dengan Laminasi di Dispus Arsip Prop Sulsel

    SULSEL - - Preservasi arsip merupakan proses untuk melindungi dan memelihara dokumen dan rekaman penting agar tetap aman dan dapat diakses dalam jangka waktu yang lama. Ini melibatkan penyimpanan dalam kondisi yang sesuai, pemeliharaan, dan sering kali digitalisasi untuk memperpanjang umur arsip dan memudahkan aksesibilitasnya.

    Sedangkan restorasi arsip adalah proses untuk memperbaiki atau mengembalikan kondisi fisik arsip yang rusak atau mengalami kerusakan. 

    Tujuan utamanya adalah untuk memulihkan integritas dan ketersediaan informasi yang terdapat dalam arsip tersebut. 

    Proses restorasi dapat melibatkan berbagai tindakan, termasuk pembersihan, konsolidasi, perbaikan, dan pemulihan struktur fisik, serta pemulihan isi atau konten yang terdapat dalam arsip. 

    Restorasi arsip dilakukan oleh para profesional yang terlatih dalam bidang konservasi dan restorasi, dan seringkali membutuhkan penggunaan teknik dan bahan khusus untuk memastikan bahwa arsip dipulihkan dengan tepat dan tetap terjaga nilainya.

    Untuk merestorasi arsip, khususnya arsip-arsip kuno, menempuh beberapa langkah-langkah meliputi melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi arsip untuk menentukan tingkat kerusakan dan jenis restorasi yang diperlukan.

    Kemudian mengkategorikan arsip berdasarkan tingkat kerusakan dan jenis material untuk menentukan pendekatan restorasi yang tepat. Lantas bersihkan arsip dari debu, kotoran, dan kontaminan lainnya menggunakan teknik yang sesuai dengan jenis materialnya. Lakukan langkah-langkah untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut, seperti menghentikan proses degradasi atau mengamankan bagian yang rapuh. Lakukan perbaikan fisik terhadap kerusakan yang terjadi, seperti retak, robek, atau keausan.

    Kembalikan arsip ke kondisi penyimpanan yang aman dan sesuai, seperti menggunakan bahan penyimpanan yang asam dan lignin-free. Dokumentasikan semua langkah yang diambil selama proses restorasi untuk referensi dan pelacakan masa depan.

    Berhubungan dengan restorasi tadi, sebagai seorang arsiparis muda melalui proses inpassing pada tahun 2021 lalu, masih awam akan dunia arsip. Hal inilah yang melatarbelakangi saya untuk belajar restorasi arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan.

    Resminya, saya berkonsultasi dan studi pembelajaran arsip dinamis aktif dan inaktif dan arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 12 No 146 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis, 7 Maret 2024.

    Kegiatan konsultasi dan Studi Pembelajaran kali ini mengenai preservasi arsip statis di bagian restorasi. Didampingi bapak Irwansyah, Arsiparis Madya bersama dua orang petugas restorasi arsip melaksanakan kegiatan preservasi arsip berupa laminasi. 

    Preservasi arsip merupakan proses laminasi dokumen atau rekaman arsip dengan lapisan pelindung transparan untuk melindungi arsip dari kerusakan fisik, tumpahan air, noda, atau keausan. Cara ini membantu memperpanjang umur dan menjaga keaslian dokumen arsip dalam jangka waktu yang lebih lama. 

    Proses laminasi menggunakan Jpanese Tissue atau kertas Jepang. Arsip-arsip yang di laminasi berupa surat-surat kuno tadi masih diketik manual menggunakan mesin ketik.

    Preservasi salah satu metode preservasi terhadap kertas atau dokumen yang rusak dengan cara melaminsi kertas atau dokumen tersebut berbahan tisu jepang agar menjadi utuh dan awet.

    Dengan laminasi sebagai bentuk pertanggung jawaban nasional terhadap memori kolektif bangsa dan juga identitas bangsa, serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

    Dalam kesempatan tersebut, bapak Nurdin, S.Sos, yang didampingi bapak Irwansyah, keduanya Arsiparis Madya menjelaskan, undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, salah satu pasalnya menuliskan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah penting adalah bagian penting dari sistem kearsipan, menyatakan bahwa arsip yang memiliki nilai sejarah harus dilestarikan dan dijaga keasliannya. 

    "Ini terkait dengan memori perjalanan bangsa, arsip-arsip ini merupakan referensi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan terkhusus yang berkaitan dengan kesejerahan, " sambungnya.

    "Restorasi yang kita lakukan ini skala prioritas, dengan melihat arsip-arsip itu yang mana kertasnya sangat rapuh, maka itulah yang kita dahulukan untuk dilakukan laminasi, " tutur Nurdin.

    "Alhamdulilah, arsip-arsip yang sudah dilaminasi, terutama pada jaman Belanda. Seperti arsip celebes, arsip indonesia timur dan arsip Propinsi Sulawesi, " tambahnya.

    Lanjut Nurdin, arsip celebes itu mencakup Palu, Kendari yang masih berbahasa Belanda. Kemudian menjadi propinsi Sulawesi, kemudian terbagi lagi. "Terkait arsip-arsip tentang Palu, kita bisa melihat di arsip Celebes, tapi itu berbahasa Belanda, " katanya.

    Sambungnya lagi, Arsip Propinsi Sulawesi itu terkait dengan arsip Sulawesi Tengah, arsip Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. 

    Kita kembali membahas restorasi arsip. Langkah priorotas tadi kita ambil karena keterbatasan anggaran. "Ada jutaan lembar arsip-arsip yang akan kita laminasi, tetapi kembali itu tadi, kita kondisikan dengan anggaran yang ada. Kertas tisu jepang, setahu saya belum dibikin di Indonesia, " kata Nurdin.

    Bayangkan, ungkap Nurdin, S.Sos, untuk satu rol atau gulung tisu jepang harganya sampai puluhan juta dan itu hanya mampu mengcover 300 lembar berukuran kertas HVS, artinya satu rol/gulung tisu jepang tidak sampai 1 rim.

    "Jadi, berapa ratus rol kita butuhkan untuk menyelesaikan laminasi arsip-arsip bersejarah ini, " tanya Nurdin keheranan sendiri.

    Dia menegaskan, restorasi arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan ini, intinya menyelamatkan arsip dengan informasinya yang sangat bernilai guna. 

    "Untuk mengakses arsip-arsip bersejarah tadi, ada namanya sistem jaringan kearsipan secara nasional, hal ini untuk mempermudah pencarian. Hal lain mahasiswa dan peneliti ini datang langsung ke layanan arsip di Dispus arsip, " kata Nurdin.

    Perlu di informasikan, kata Nurdin, disini ada arsip-arsip yang umurnya sudah cukup tua, boleh dikatakan kuno, yakni tahun 1826, sebut saja arsip naskah Selayar, dalam bentuk tulisan bahasa belanda dan sudah diterjemahkan ke bahasa indonesia, ini luar biasa, ternyata sejak dahulu nenek-nenek kita, khususnya di Selayar sudah menyimpan arsip.

    "Terkait restorasi arsip ini menggunakan bahan-bahan seperti, Metyl selulosa, Calsium carbonat dan air aquades atau air suling. Ketiga bahan digabung, nanti hasilnya seperti lem cair. Arsip-arsip yang telah di laminasi ini, mampu bertahan lama, karena tidak lagi diganggu rayap, " urai Nurdin.

    Ketika disinggung perihal pulau Ligitan dan Sipadan, Nurdin sedikit enggan menjawab. Lanjutnya, lugas, karena arsip-arsip kita tidak ada. "Olehnya itu, rakyat harus peka terhadap arsip, " sambung dia.

    "Jangan cerita pula Ligitan dan Sipadan, mari kita cerita sedikit cerita Mattoangin. Hampir setiap saat stadion Mattoangin dikomplain milik seseorang, " imbuh Nurdin.

    Untungnya, sambung dia, pendahulu-pendahulu kita sempat menyelamatkan arsip-arsip terkait stadion Mattoanging yang berkaitan dengan tanah dan pembangunan Stadion Mattoangin. Setelah Andi Mattalatta yang pada saat itu sebagai Ketua KONI meninggal, bernunculan sengketa tanah Stadion Mattoanging yang mengatasnamakan orang tuanya. Lalu, kata Nurdin meneruskan kisahnya. "Selanjutnya, sengketa tanah di Bulukumba, arsip-arsipnya ada disini, " tandas Nurdin.

    "Arsip dikatakan penting ketika ada masalah, ketika tidak ada masalah arsip tidak penting. Tentu tidak demikian, dalam kondisi apapun keberadaan arsip-arsip ini sangat penting. Berbicara arsip itu bicara sejarah, " pesan Nurdin.

    Bekerja di arsip itu harus ikhlas, Nurdin menegaskan, mari kita bersemangat, karena saya berprinsip berdasarkan pengalaman, ketika yang lain mengatakan bekerja di arsip itu pekerjaan yang tidak WOW gitu. 

    "Bagi saya yang lama berkarir di PNS sebagai Arsiparis, saya bangga, karena bernilai pahala, karena kita ikut menyelamatkan informasi sejarah yang akan dimanfaatkan generasi mendatang, " terang Arsiparis Ahli Madya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. 

    Lanjutnya, arsip statis kesejarahan ini boleh jadi 5 tahun sampai 20 tahun memang belum ada dibaca orang, yakin lah 25 tahun kedepan akan ada yang menikmatinya. Ibarat menanam pohon, orang sudah memetiknya
     
    "Bekerja ikhlas itu seperti menanam pohon, tentu tidak langsung memetik buahnya, tetapi yakin lah, 25 tahun kedepan, generasi penerus kita akan memanennya, " tutup Nurdin bangga.

    restorasi preservasi laminasi arsip arsiparis
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami